..

Kamis, 07 Juni 2012

makalah antropologi sistem kekerabatan


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Masalah asal mula dan perkembangan keluarga dalam masyarakat telah lama menjadi perhatian para ahli ilimu- ilmu sosial, yang dalam upaya itu telah mencari bahan perbandingannya dalam kawanan- kawanan hewan yang hidup berkelompok. Dengan menganalisis hubungan anak terhadap ayahnya dengan membandingkan hubungan yang ada dalam keluarga.
Pada tingkat pertama dalam proses perkembangan masyarakat dan kebudayaannya, manusia mula- mula hidup mirip sekawan hewan berkelompok, pria dan wanita hidup bebas tanpa ikatan. Kelompok keluarga inti sebagai inti masyarakat karena itu juga belum ada. Lama- lama manusia sadar akan hubungan antara seorang ibu dan anak- anaknya, yang menjadi satu kelompok keluarga inti karena anak- anak hanya mengenal ibunya, tetapi tidak mengenal ayahnya. Dalam kelompok seperti ini ibulah yang menjadi kepala keluarga. Perkawinan antara ibu dan anak yang berjenis pria di hindri, sehingga timbullah adat eksogami. Kelompok keluarga yang mulai meluas karena garis keturunan diperhitungkn melalui garis  ibu, dengan ini telah mencapai tingkat dalam proses perkembangan kebudayaan manusia.
Dari penelitian para ahli terungkap bahwa masyarakat dengan sisitem kekerabatan berdasarkan matrilineal tidak hanya ada pada masyarakat- masyarakat dengan tingkat perkembangan kebudayaan yang sangat rendah, tetapi juga ada apada banyak kebudayaan yang berasal dari berbagai tingkat perkembangan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian kelompok kekerabatan
2.      Pengertian perkawinan
3.      Pengertian rumah tangga dan keluarga inti
4.      Pengertian komunitas( besar dan kecil)
C.    Tujuan
Mengethui lebih jauh sistem kekerabatan dalam masyarakat dan kebudayaan guna mencapai penyesuaian dalam peradaban.
BAB II
PEMBAHASAN
Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial.  Setiap suku di indonesia memilki sistem kekerabatan yang berbeda- beda.
Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan.
 Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan.
Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar.
1.    Kelompok kekerabatan
Kelompok kekerabatan adalah yang meliputi orang- orang yang mempunyai kakek bersama, atau yang percaya bahwa mereka adalah keturunan dari seorang kakek bersama menurut perhitungan garis patrilineal(kebapaan).[1]
Suatu kelompok adalah kesatuan individu yang diikat oleh sekurang- kurangnnya 6 unsur, yaitu:
a)      Sisitem norma- norma yang mengatur tingkah laku warga kelompok,
b)      Rasa kepribadian kelompok yang disadari semua warganya.
c)      Interaksi yang itensif antar warga kelompok,
d)     Sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antarwarga kelompok,
e)      Pemimpin yang mengatur kegiatan- kegiatan kelompok, dan
f)       Sistem hak dan kewajiban terhadap harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka tertentu. Dengan demikian hubungan kekerabatan merupakan unsur pengikat bagi suatu kelompok kekerabatan.
Biasanya tidak semua kelompok kekerabatan mempunyai 6 unsur tersebut.
Mudrok membedakan antara 3 kategori kelompok kekerabatan berdasarkan fungsi- fungsi sosialnya, yaitu:
a)      Kelompok kekerabatan berkorporasi, biasanya mempunyai ke- 6 unsur tersebut.istilah “berkorporasi” umumnya menyangkut unsur 6 tersebut yaitu adanya hak bersama atas sejumlah harta.
b)      Kelompok kekerabatan kadangkala, yang sering kali tidak memiliki unsur 6 tersebut, terdiri dari banyak anggota, sehingga interaksi yang terus- menerus dan itensif tidak mungkin lagi, tetapi hanya berkumpul kadang- kadang saja.
c)      Kelompok kekerabatan menurut adat, biasanya ridak memiliki unsur pada yang ke 4,5 dan 6 bahkan 3. Kelompok- kelompok ini bentuknya sudah sedemikian besar, sehingga warganya seringkali sudah tidak mengenal. Rasa kebribadian sering kali juga di tentukan oleh tanda- tanda adat tersebut.
Kelompok- kelompok kekerabatan yang termasuk golongan pertama adalah kindred daan keluarga luas, sedang golongan ke dua termasuk deme, keluarga ambilineal kecil, keluarga ambilineal besar, klen kecil, klen besar, frati, dan paroh masyarakat.[2]
Ø  Kindret yakni, berkumpulnya orang- orang saling membntu dan melkukan kegiatan- kegiatan bersama saudara, sepupu, kerabat isteri, kerabat yang lebih tua dan muda. Di mulai dari seorang warga yang memprakkarsai suatu kegiatan. Dan biasanya hubungan kekerabatan ini di manfaatkan untuk memperlancar bisnis seseorang.
Ø  Keluarga luas yakni, kekerabatan ini terdiri dari lebih dari satu keluarga inti. Terutama di daerah pedesaan, warga keluarga luas umumnya masih tinggal berdekatan, dan seringkali bahkan masih tinggal bersama- sama dalam satu rumah.
Kelompok kekerabatan berupa keluarga luas biasanya di kepalai oleh anggota pria yang tertua.
Dalam berbagai masyarakat di sunia, ikatan keluarga luas sedemikian eratnya, sehingga mereka tidak hanya tinggal bersama dalam satu rumah besar, tetpi juga merupakan satu rumah tangga dan berbuat seakan- akan mereka merupakan satu keluarga inti yang besar.
Ø Keluarga ambilineal kecil yakni, terjadi apabila suatu keluarga luas membentuk suatu kepribdian yang khas, yang di sadari oleh para warga. Kelompok ambilinel kecil biasanya terdiri dari sekitar 25- 30 jiwa sehingga mereka masih saling mengenal dan mengetahui hubungan kekerabatan masing- masing.
Ø Klen kecil yakni, kelompok kekerabatan yang terdiri dari beberapa kelluarga luas keturunan dari satu leluhur. Ikatan kekerabatan berdasarkan hubungan melalui garis keturunan pria saja(patrilineal), atau melalui garis keturunan wanita(matrilineal), jumlahnya sekitar 50-70 orang biasanya mereka msih saling mengenal dan bergaul dan biasanya masih tinggal satu desa.
Ø Klen besar yakni, kelompok kekerabatan yang terdiri dari semua keturunan dari seorang leluhur, yang diperhitungkn dari garis keturunan pria atau wanita, sosok leluhur yang menurunkan para warga klen besr berpuluh- puluh generasi yang lampau itu sudah tidak jelas lagi, dan seringkali sudah di anggap keramat. Jumlah yang sangat besr menyebabkan mereka sudah tidak mengenal kerabat- kerabat yang hubungan kekerabatannya jauh.
Ø Frati yakni, gabungan antara patrilineal maupun matrilineal, dan dari kelompok klen setempat( bis klen kecil, tetapi bisa juga bagian dari klen besar). Namun penggaubungannya tidak selalu merata.
2.        Perkawinan
Perkawinan dapat di asumsikan sebagai keterkaitan seorang pria dan wanita untuk menjalin hubungan dan hidup bersama untuk mencapai tujuan bersama.[3]
Saat peralihan yang pada semua masyarakat di anggap penting dalah peralihan dari tingkat hidup remaja ke tingkat hidup berkeluarga, yaitu perkawinan. Dalam kebudayaan manusia, perkawinan merupakan pengatur tingkah laku manusia yang berkaitan dengan kehidupan kelaminnya. Perkawinan membatasi eseorang untuk bersetubuh dengan lawan jenis lain selain suami atau isterinya. Perkawinan mempunyai berbagai fungsi dalam kehidupan bermasyarakat manusia yaitu, memberi perlindungan kepada anak-anak hasil perkawinan itu, memenuhi kebutuhan manusia akan seorang teman hidup, dan juga memelihara hubungan baik dengan kelompok- kelompok kerabat tertentu.
3.        Rumah tangga dan keluarga inti
Dengan menikah, sepasang suami- isteri membentuksuatu kesatuan yang di sebut rumah tangga, yaitu kesatuan yang mengurus ekonomi rumah tangganya. Rumah tangga biasanya terdiri dari satu keluarga inti(satu pasangan suami isteri dan anak), tetapi mungkin juga terdiri dari 2 atau 3 keluarga inti.
Keluarga inti adalah termasuk dalam keluarga nti suami, isteri, dan anak- anak mereka yang belum menikah. Anak tiri dan anak yang secara resmi di angkat sebagai anak memiliki hak yang kurang lebih sama dengan anak kandung. Bentuk keluarga yang seperti ini dapat di katakan bentuk yang sederhana. Keluarga inti lebih kompleks adalah apabila dalam keluarga terdapat lebih dari suami atau isteri. Keluarga inti seperti ini adalah keluarga inti yang berdasarkan poligami atau poliandri.
Keluarga inti di seluruh dunia memiliki beberapa fungsi yakni:
a)      Di mana warganya dapat memperoleh dan mengharapkan bantuan serta perlindungan dari sesama warga keluarga inti.
b)      Di mana warganya diasuh dan memperoleh pendidikan awalnya ketika mereka belum mandiri
c)      Kelompok sosial dengan ekonomi rumah tangga yang mandiri
d)     Melaksanakan pekerjaan- pekerjaan produktif.
Secara umum fungsi keluarga meliputi pengturan seksual, reproduksi, sosialisasi, pemeliharaan, penempatan anak dalam masyarakat, pemuas kebutuhan perseorangan, dan kontrol sosial.[4]
Karakteristik keluarga dapat diidentifikasikan dengan hal berikut:
a)      Keluarga terdiri atas orang- orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi.
b)      Para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama- sama dalam satu rumah, dan mereka membentuk satu rumah tangga. Satu rumah tangga terdiri dari kakek, nenek,anak-anak, dan cucu, kadang satu rumah tangga terdiri atas suami dan isteri, tanpa anak, atau dengan satu atau dua, tiga anak saja.
c)      Keluarga merupakan satu kesatuan yang berinterksi dan berkomunikasi dan memerankan peran masing- masing.
d)     Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama.

4.        Komunitas (besar dan kecil)

                        Kata Komunitas berasal dari bahasa latin communitas yang berasal dari kata dasar communis yang artinya masyarakat, publik atau banyak orang. komunitas adalah sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain lebih dari yang seharusnya, dimana dalam sebuah komunitas terjadi relasi pribadi yang erat antar para anggota komunitas tersebut. Kekuatan pengikat suatu komunitas, terutama, adalah kepentingan bersama dalam memenuhi kebutuhan kehidupan sosialnya yang biasanya, didasarkan atas kesamaan latar belakang budaya, ideologi, sosial-ekonomi. Disamping itu secara fisik suatu komunitas biasanya diikat oleh batas lokasi atau wilayah geografis. Masing-masing komunitas, karenanya akan memiliki cara dan mekanisme yang berbeda dalam menanggapi dan menyikapi keterbatasan yang dihadapainya serta mengembangkan kemampuan kelompoknya.
                        Komunitas kecil biasanya hanya berjumlah 5 sampai 20 orang, lebih dari itu sudah di namakan komunitas besar.




BAB III
Kesimpulan

Dari pembahasan di atas dapat di simpulkan bahwa Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. asal mula dan perkembangan keluarga dalam masayarakat telah lama menjadi perhatian para ahli – ahli dalam ilmu sosial. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar



DAFTAR PUSTAKA

Ihrono TO, Pokok- Pokok Antropologi Budaya, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2006)
Koentjaraningrat, Pengantar Antropologi II,( Jakarta: PT Renika Cipta, 1998)
Mawardi, Ilmu Sosial Dasar,(Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2009)
Munandar. M- Soelaeman, Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial,( bandung: PT Refika Aditma, 2006)


[1] TO Ihroni, Pokok- Pokok Antropologi Budaya, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2006),hal: 159
[2] Koentjaraningrat, Pengantar Antropologi II,( Jakarta: PT Renika Cipta, 1998), hal: 110
[3] Mawardi, Ilmu Sosial Dasar,(Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2009)hal, 215
[4] M. Munandar- Soelaeman, Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial,( bandung: PT Refika Aditma, 2006), hal:115

Tidak ada komentar:

Posting Komentar