BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Masalah asal mula dan perkembangan keluarga dalam masyarakat telah lama
menjadi perhatian para ahli ilimu- ilmu sosial, yang dalam upaya itu telah
mencari bahan perbandingannya dalam kawanan- kawanan hewan yang hidup berkelompok.
Dengan menganalisis hubungan anak terhadap ayahnya dengan membandingkan
hubungan yang ada dalam keluarga.
Pada tingkat pertama dalam proses perkembangan masyarakat dan
kebudayaannya, manusia mula- mula hidup mirip sekawan hewan berkelompok, pria
dan wanita hidup bebas tanpa ikatan. Kelompok keluarga inti sebagai inti
masyarakat karena itu juga belum ada. Lama- lama manusia sadar akan hubungan
antara seorang ibu dan anak- anaknya, yang menjadi satu kelompok keluarga inti karena
anak- anak hanya mengenal ibunya, tetapi tidak mengenal ayahnya. Dalam kelompok
seperti ini ibulah yang menjadi kepala keluarga. Perkawinan antara ibu dan anak
yang berjenis pria di hindri, sehingga timbullah adat eksogami. Kelompok
keluarga yang mulai meluas karena garis keturunan diperhitungkn melalui
garis ibu, dengan ini telah mencapai
tingkat dalam proses perkembangan kebudayaan manusia.
Dari penelitian para ahli terungkap bahwa masyarakat dengan sisitem
kekerabatan berdasarkan matrilineal tidak hanya ada pada masyarakat- masyarakat
dengan tingkat perkembangan kebudayaan yang sangat rendah, tetapi juga ada
apada banyak kebudayaan yang berasal dari berbagai tingkat perkembangan.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Pengertian kelompok kekerabatan
2.
Pengertian perkawinan
3.
Pengertian rumah tangga dan keluarga inti
4.
Pengertian komunitas( besar dan kecil)
C.
Tujuan
Mengethui lebih jauh sistem
kekerabatan dalam masyarakat dan kebudayaan guna mencapai penyesuaian dalam
peradaban.
BAB II
PEMBAHASAN
Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Setiap suku di indonesia
memilki sistem kekerabatan yang berbeda- beda.
Meyer Fortes mengemukakan
bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari
masyarakat yang bersangkutan.
Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan.
Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan.
Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa
keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota
kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman,
bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada
beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga
besar.
1.
Kelompok
kekerabatan
Kelompok kekerabatan adalah yang meliputi orang- orang
yang mempunyai kakek bersama, atau yang percaya bahwa mereka adalah keturunan
dari seorang kakek bersama menurut perhitungan garis patrilineal(kebapaan).[1]
Suatu kelompok adalah kesatuan individu yang diikat oleh
sekurang- kurangnnya 6 unsur, yaitu:
a)
Sisitem
norma- norma yang mengatur tingkah laku warga kelompok,
b)
Rasa
kepribadian kelompok yang disadari semua warganya.
c)
Interaksi
yang itensif antar warga kelompok,
d)
Sistem
hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antarwarga kelompok,
e)
Pemimpin
yang mengatur kegiatan- kegiatan kelompok, dan
f)
Sistem
hak dan kewajiban terhadap harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka
tertentu. Dengan demikian hubungan kekerabatan merupakan unsur pengikat bagi
suatu kelompok kekerabatan.
Biasanya tidak semua kelompok
kekerabatan mempunyai 6 unsur tersebut.
Mudrok membedakan antara 3 kategori
kelompok kekerabatan berdasarkan fungsi- fungsi sosialnya, yaitu:
a) Kelompok kekerabatan berkorporasi, biasanya mempunyai ke-
6 unsur tersebut.istilah “berkorporasi” umumnya menyangkut unsur 6 tersebut
yaitu adanya hak bersama atas sejumlah harta.
b) Kelompok kekerabatan kadangkala, yang sering kali tidak
memiliki unsur 6 tersebut, terdiri dari banyak anggota, sehingga interaksi yang
terus- menerus dan itensif tidak mungkin lagi, tetapi hanya berkumpul kadang-
kadang saja.
c)
Kelompok
kekerabatan menurut adat, biasanya ridak memiliki unsur pada yang ke 4,5 dan 6
bahkan 3. Kelompok- kelompok ini bentuknya sudah sedemikian besar, sehingga
warganya seringkali sudah tidak mengenal. Rasa kebribadian sering kali juga di
tentukan oleh tanda- tanda adat tersebut.
Kelompok-
kelompok kekerabatan yang termasuk golongan pertama adalah kindred daan
keluarga luas, sedang golongan ke dua termasuk deme, keluarga ambilineal kecil,
keluarga ambilineal besar, klen kecil, klen besar, frati, dan paroh masyarakat.[2]
Ø
Kindret
yakni, berkumpulnya orang- orang saling membntu dan melkukan kegiatan- kegiatan
bersama saudara, sepupu, kerabat isteri, kerabat yang lebih tua dan muda. Di
mulai dari seorang warga yang memprakkarsai suatu kegiatan. Dan biasanya
hubungan kekerabatan ini di manfaatkan untuk memperlancar bisnis seseorang.
Ø
Keluarga
luas yakni, kekerabatan ini terdiri dari lebih dari satu keluarga inti.
Terutama di daerah pedesaan, warga keluarga luas umumnya masih tinggal
berdekatan, dan seringkali bahkan masih tinggal bersama- sama dalam satu rumah.
Kelompok
kekerabatan berupa keluarga luas biasanya di kepalai oleh anggota pria yang
tertua.
Dalam
berbagai masyarakat di sunia, ikatan keluarga luas sedemikian eratnya, sehingga
mereka tidak hanya tinggal bersama dalam satu rumah besar, tetpi juga merupakan
satu rumah tangga dan berbuat seakan- akan mereka merupakan satu keluarga inti
yang besar.
Ø Keluarga ambilineal kecil yakni, terjadi apabila suatu
keluarga luas membentuk suatu kepribdian yang khas, yang di sadari oleh para
warga. Kelompok ambilinel kecil biasanya terdiri dari sekitar 25- 30 jiwa
sehingga mereka masih saling mengenal dan mengetahui hubungan kekerabatan
masing- masing.
Ø Klen kecil yakni, kelompok kekerabatan yang terdiri dari
beberapa kelluarga luas keturunan dari satu leluhur. Ikatan kekerabatan
berdasarkan hubungan melalui garis keturunan pria saja(patrilineal), atau
melalui garis keturunan wanita(matrilineal), jumlahnya sekitar 50-70 orang
biasanya mereka msih saling mengenal dan bergaul dan biasanya masih tinggal
satu desa.
Ø Klen besar yakni, kelompok kekerabatan yang terdiri dari
semua keturunan dari seorang leluhur, yang diperhitungkn dari garis keturunan
pria atau wanita, sosok leluhur yang menurunkan para warga klen besr berpuluh-
puluh generasi yang lampau itu sudah tidak jelas lagi, dan seringkali sudah di
anggap keramat. Jumlah yang sangat besr menyebabkan mereka sudah tidak mengenal
kerabat- kerabat yang hubungan kekerabatannya jauh.
Ø Frati yakni, gabungan antara patrilineal maupun
matrilineal, dan dari kelompok klen setempat( bis klen kecil, tetapi bisa juga
bagian dari klen besar). Namun penggaubungannya tidak selalu merata.
2.
Perkawinan
Perkawinan dapat di asumsikan sebagai keterkaitan seorang
pria dan wanita untuk menjalin hubungan dan hidup bersama untuk mencapai tujuan
bersama.[3]
Saat peralihan yang pada semua masyarakat di anggap
penting dalah peralihan dari tingkat hidup remaja ke tingkat hidup berkeluarga,
yaitu perkawinan. Dalam kebudayaan manusia, perkawinan merupakan pengatur
tingkah laku manusia yang berkaitan dengan kehidupan kelaminnya. Perkawinan
membatasi eseorang untuk bersetubuh dengan lawan jenis lain selain suami atau
isterinya. Perkawinan mempunyai berbagai fungsi dalam kehidupan bermasyarakat
manusia yaitu, memberi perlindungan kepada anak-anak hasil perkawinan itu,
memenuhi kebutuhan manusia akan seorang teman hidup, dan juga memelihara
hubungan baik dengan kelompok- kelompok kerabat tertentu.
3.
Rumah
tangga dan keluarga inti
Dengan menikah, sepasang suami- isteri membentuksuatu
kesatuan yang di sebut rumah tangga, yaitu kesatuan yang mengurus ekonomi rumah
tangganya. Rumah tangga biasanya terdiri dari satu keluarga inti(satu pasangan
suami isteri dan anak), tetapi mungkin juga terdiri dari 2 atau 3 keluarga
inti.
Keluarga inti adalah termasuk dalam keluarga nti suami,
isteri, dan anak- anak mereka yang belum menikah. Anak tiri dan anak yang
secara resmi di angkat sebagai anak memiliki hak yang kurang lebih sama dengan
anak kandung. Bentuk keluarga yang seperti ini dapat di katakan bentuk yang
sederhana. Keluarga inti lebih kompleks adalah apabila dalam keluarga terdapat
lebih dari suami atau isteri. Keluarga inti seperti ini adalah keluarga inti
yang berdasarkan poligami atau poliandri.
Keluarga inti di seluruh dunia memiliki beberapa fungsi
yakni:
a) Di mana warganya dapat memperoleh dan mengharapkan
bantuan serta perlindungan dari sesama warga keluarga inti.
b) Di mana warganya diasuh dan memperoleh pendidikan awalnya
ketika mereka belum mandiri
c) Kelompok sosial dengan ekonomi rumah tangga yang mandiri
d) Melaksanakan pekerjaan- pekerjaan produktif.
Secara umum fungsi keluarga meliputi
pengturan seksual, reproduksi, sosialisasi, pemeliharaan, penempatan anak dalam
masyarakat, pemuas kebutuhan perseorangan, dan kontrol sosial.[4]
Karakteristik keluarga dapat
diidentifikasikan dengan hal berikut:
a)
Keluarga
terdiri atas orang- orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau
adopsi.
b)
Para
anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama- sama dalam satu rumah, dan
mereka membentuk satu rumah tangga. Satu rumah tangga terdiri dari kakek,
nenek,anak-anak, dan cucu, kadang satu rumah tangga terdiri atas suami dan
isteri, tanpa anak, atau dengan satu atau dua, tiga anak saja.
c)
Keluarga
merupakan satu kesatuan yang berinterksi dan berkomunikasi dan memerankan peran
masing- masing.
d)
Keluarga
itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama.
4.
Komunitas
(besar dan kecil)
Kata Komunitas
berasal dari bahasa latin communitas yang berasal dari kata dasar communis yang
artinya masyarakat, publik atau banyak orang. komunitas adalah sekelompok orang yang saling peduli satu
sama lain lebih dari yang seharusnya, dimana dalam sebuah komunitas terjadi
relasi pribadi yang erat antar para anggota komunitas tersebut. Kekuatan pengikat suatu komunitas, terutama, adalah kepentingan
bersama dalam memenuhi kebutuhan kehidupan sosialnya yang biasanya, didasarkan
atas kesamaan latar belakang budaya, ideologi, sosial-ekonomi. Disamping itu
secara fisik suatu komunitas biasanya diikat oleh batas lokasi atau wilayah
geografis. Masing-masing komunitas, karenanya akan memiliki cara dan mekanisme
yang berbeda dalam menanggapi dan menyikapi keterbatasan yang dihadapainya
serta mengembangkan kemampuan kelompoknya.
Komunitas kecil biasanya
hanya berjumlah 5 sampai 20 orang, lebih dari itu sudah di namakan komunitas
besar.
BAB III
Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas dapat di simpulkan bahwa Sistem kekerabatan merupakan bagian
yang sangat penting dalam struktur sosial. Kekerabatan adalah unit-unit sosial
yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan
perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu,
kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. asal mula dan
perkembangan keluarga dalam masayarakat telah lama menjadi perhatian para ahli
– ahli dalam ilmu sosial. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa
macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar
DAFTAR PUSTAKA
Ihrono TO, Pokok- Pokok Antropologi Budaya, (Jakarta: Yayasan Obor
Indonesia, 2006)
Koentjaraningrat, Pengantar Antropologi II,( Jakarta: PT
Renika Cipta, 1998)
Mawardi, Ilmu Sosial Dasar,(Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2009)
Munandar. M- Soelaeman, Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep
Ilmu Sosial,( bandung: PT Refika Aditma, 2006)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar