..

Kamis, 07 Juni 2012

makalah sosiologi paradigma sosial


MAKALAH
PARADIGMA SOSIOLOGI
Diajukan Untuk Memenuhi Mata Kuliah
iain hiTAM PUTIH_1.jpgSosiologi
Dosen Oleh : Mohammad Thohir, M.Pd.i
Nama kelompok II:
1.       Dwi Pratiwi Amallia                             (BO3211005)
2.       Erma Ayu Septiani                               (B03211008)
3.       Ikwan Winda Kurniawan                      (B73211077)

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
JURUSAN BIMBINGAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH
SURABAYA 2012
Latar Belakang

Dengan adanya kajian paradigma ilmu pengetahuan sosial kemudian dikembangkanlah metode baru yang berdasar pada hakikat dan sifat paradigma ilmu, yaitu manusia yang disebut metode kualitatif. Kemudian berkembanglah istilah ilmiah tersebut dalam bidang manusia serta ilmu pengetahuan lain misalnya politik, hukum, ekonomi, budaya, serta bidang-bidang lainnya.. Dengan demikian paradigma menempati posisi dan fungsi yang strategis dalam proses kegiatan. Perencanaan, pelaksanaan, dan hasil-hasilnya dapat diukur dengan paradigma tertentu yang diyakini kebenarannya.
Paradigma adalah gambaran fundamental dari pokok bahasan dalam ilmu pengetahuan. Dia menentukan apa yang harus dipelajari, pertanyaan apa yang harus diajukan, bagaimana pertanyaan-pertanyaan tersebut harus diajukan, dan aturan apa yang harus diikuti dalam menafsirkan jawaban-jawaban yang diperoleh. Paradigma adalah unit terluas dari konsensus dalam ilmu pengetahuan dan membedakan satu komunitas ilmiah dari yang lain. Ia memasukkan, mendefinisikan, dan menghubungkan sejumlah contoh, teori dan metode serta instrument yang ada didalamnya. Kemudian, bertolak dari suatu paradigma atau asumsi dasar tertentu seorang yang akan menyelesaikan permasalahan dalam ilmu pengetahuan tersebut membuat rumusan, baik yang menyangkut pokok permasalahannya, metodenya agar dapat diperoleh jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan.
Paradigma sosial merupakan kerangka berpikir dalam masyarakat yang menjelaskan bagaimana cara pandang terhadap fakta kehidupan sosial dan perlakuan terhadap ilmu atau teori yang ada. Paradigma ini juga menjelaskan bagaimana meneliti dan memahami suatu masalah, serta kriteria pengujian sebagai landasan untuk menjawab masalah
                              



SOSIOLOGI
Pengertian paradigma
Paradigma di artikan sebagai pandangan yang mendasar dari suatu disiplin pengetahuan tentang subject matters atau pokok persoalan yang semestinya dipelajari oleh setiap komunitas ahli ilmu. Paradigm merupakan suatu consensus yang terdapat dalam suatu cabang ilmu pengetahuan. Consensus dilakukan oleh seorang atau kelompok yang memiliki pandangan yang relative sama dalam memandang pokok persoalan.[1]
1.      Paradigm Fakta Sosial
Menurut Rizert, paradigm fakta social yang dikemukakan oleh Emile Duekheim menitik beratkan analisisnya terhadap system social dan setruktur social. Timbulnya gejala social disebabkan oleh system atau setruktur social yang memepengaruhi diri manusia sangat dominan, sehingga tindakan yang muncul tidak lain adalah bagian dari prototype suatu system. Suatu system atau setruktur yang mempengaruhi seseorang bertindak disebut sebagai fakta social. Karakter system social adalah sesuatu yang abstrak, sulit untuk diraba keberadaannya tetapi dirasakan pengaruhnya dalam membentuk suatu tindakan. Keberadaan fakta social ada dalam suatu system atau struktur social dan tidak berada dalam idea tau diri manusia.
Menurut durkheim fakta sosial di nyatakannya sebagai barang sesuatu yang berbeda dengan ide. Barang sesuatu menjadi obyek penyelidikan dari seluruh ilmu pengetahuan. Ia tidak dapat di pahami nelalui kegiatan mental murni ( spekulatif). Tetapi untuk memahaminya diperlukan penyusunan data riil di luar pemikiran manusia. Arti pentingnya pernyataan durkheim ini terletak pada usahanya untuk menerangkan bahwa fakta sosial tidak dapat di pelajari melalui intropeksi. Fakta sosial harus di teliti di dlm dunia nyata sebagai mana orang mencari barang sesuatu yang lainnya.[2]
Menurut Durkheim fakt sosial terdiri dari dua macam:
1.      Dalam bentuk material, yaitu barang sesuatu yang dapat di simak di tangkap dan di observasi. Fkta sosial yang berbentuk material ini adalah bagian dari dunia nyata contonya , arsitektur ,norma hukum dan peraturan
2.      Dalam bentuk non- material, yaitu sesuatu yang di anggap nyta atau ektersnal. Fakta sosial jenis ini merupakan fenomena yang bersifat intersubjektif yang hanya dapat muncul dari dalam kesadaran manusia contohnya egoisme dan opini.
Fakta social itu bersifat eksternal dan coercive.[3] Bersifat eksternal karena fakta social berada di luar idea tau diri manusia. Norma atau aturan hokum, misalnya, hanya di ketemukan dalam suatu masyarakat, tidak dalam diri seseorang. Norma atau aturan tumbuh dan berkembang mengikuti perkembangan masyarakat dan tidak tergantung pada indivdu. Boleh jadi aturan itu lahir tanpa harus menunggu kelahiran seseorang. Bersifat coersive karena fakta social itu bersifat memaksa seseorang untuk bertindak sesuai dengan keinginan dari system itu. Meskipun berada di luar diri manusia tetapi system dan setruktur mempunyai kekuatan memaksa. Seseorang akan melakukan sesuatu apabila mendapatkan pengaruh dari luar dirinya. Artinya tindakan yang di lakukan tidak lepas dari pengaruh sitem-sistem. Terbentuknya hokum atau aturan, misalnya, adalah sesuatu yang berada di luar diri manusia, tetapi mempunyai daya paksa sehingga manusia mematuhi dan tunduk pada aturan tersebut. Sesorang yang melanggar suatu aturan akan dikenai sanksi dan sanksi ini sebagai bukti bahwa hokum mempunyai daya paksa. Unsure pemaksaan akan berangsur-angsur berkurang dan tidak terasa lagi sebagai paksaan bersamaan dengan seringnya tindakan itu dilkaukan sebagai suatu hal yang biasa dilakukan. Paradigm ini menggambarkan seseorang sebagai sesuatu yang pasif dan menunggu pengarh dari system atau setruktur dalam bertindak.
Teori- teori                   
Ada empat teori yang tergabung ke dalam paradigma fakta sosial antara lain.[4]
1.      Teori fungsionalisme struktural
Teori ini menekankan kepada keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan- perubahan dalam masyarakat. Konsep- konsep utamanya adalah : fungsi, disfungsi, fungsi laten, fungsi manifest dan keseimbangan.
Menurut teori ini masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian- bagian atau elemn yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada satu bagian akan menbawa perubahan pula terhadap bagian yang lain. Asumsi dasarnya adalah bahwa setip setruktut dalam sistem sosial, fungsional terhadap yang lain. Sbaliknya kalau tidak fungsinal maka setruktur itu tidak akan ada atau akan hilang dengan sendirinya. Contonya adalah : perbudakan dalam sistem sosial Amerika Serikat lama, khsusbya di bagian selatan. Perbudakan tersebut jelas fungsional bagi masyarakat Amerika kulit putih. Karena sistem tersebut dapat menyediakan tenaga buruh yang murah, memajukan ekonomi pertanian kapas serta menjadi sumber bagi status sosial terhadap kulit putih. Tetapi sebaliknya, perbudakan mempunyai disfungsi. Sistem perbudakan membuat orang sangat tergantung kepada sistem ekonomi agraris sehingga tidak siap untuk memasuki industrialisasi.
2.      Teori konflik
Teori ini tidak seimbng antara kekuasaan dan wewenang. Maka teori konflik menilai keteraturan yanf terdapat dalam masyarakat itu hanyalah di sebabkan karena adanya tekanan atau pemaksaan kekuasaan dari atas oleh golongan yang berkuasa.
Tori ini dalah wewenang dan posisi. Keduanya merupakan fakta sosial inti tesisinya sebagai berikut. Distribusi kekuasaan dan wewenang secara tidak merata tanpa kecuali menjadi faktor yang menentukan konflik sosial secara sistematis. Perbedaan wewenang adalah suatu tanda dari adanya berbagai posisi dalam masyarakat. Perberdaan posisi dan wewnang di antara individu dalam masyarakat itulah yang harus menjadi perhatian utama para sosiolog. Sertruktur yang sebenarnya dari konflik- konflik harus di perjatikan di dalam sususnan peranan sosial yang di bantu oleh harapan- harapan terhadap kemungkinan mendapatkan dominasi. Tugas utama menganalisa konflik adalah mengidentifikasi berbagai peranan kekuasaan dalam masyarakat.
3.      Teori sistem
Teori sistem merujuk pada serangkaian pernyataan mengenai hubungan diantara variabel dependen dan independen yang diasumsikan berinteraksi satu sama lain. Artinya perubahan dalam satu atau lebih dari satu variabel bersamaan atau disusul dengan perubahan variabel lain atau kombinasi variabel.

4.      Teori sosiologi makro
Teori Sosiologi Makro, yaitu teori-teori yang difokuskan pada analisis proses sosial berskala besar dan jangka panjang, meliputi teori tentang: evolusionisme, sistem, konflik, perubahan sosial, dan stratifikasi.
Metode
Untuk mengungkap suatu fakta social, data di kumpulkan melalui teknik kuesioner dan interview.[5] Untuk menghindari jawaban yang bersifat subyektif dari para responden, maka harus disusun pertanyaan-pertanyaan yang runtut dan sistematis yang menggambarkan tujuan riset. Dengan demikian akan diperoleh jawaban yang tepat dari setruktur kelompok atau dari unit sosialnya. Mengenai teknik pengambilan sampelnya dapat digunakan snow ball sampling, yang nantinya jumlah anggota sampel makain bertambah besar sehingga mudah didapatkan informasi tentang fakta social.
Pemakaian metode kuesioner dan interviu tidak mampu menyajikan informasi yang sungguh- sungguh bersifat fakta sosial. Yang mampu di sajiknnya hanyalah informsi yang di kumpulkan dari individu. Jawaban dari para individu itu memang dapat disimpulkan. Tetapi ini baru merupakan kesimpulan dari bagian- bagian persial, yang sebenarnya bukan suatu hasil dalam bentuk fakta fakta sosial seperti yang diinginkan semula. Memang mungkin juga individu  di mintai kesediaan untuk memberikan fakta sosial. Tetapi keterangan yang di berikannya itu sudah di warnai oleh kacamata individu itu sendiri. Karena itu bisa terjadi bahwa apa yang dimaksudkn sebagai fakta sosial oleh individu yang memberikannya, sebenarnya adalah barang sesuatu menurut pandngnnya atau menurut interprestasinya sendiri. Jadi ironisnya terletak pada kemunngkinan bahwa fakta sosiaal yang diinginkan dari individu itu akan tercampur dengan fakta individul.

2.    Paradigm Definisi Sosial
Paradigma ini lahir sebagai respon atas paradigm fakta social yang menganalisis fenomena social secara komprehensif.[6] Analisis paradigm ini menitikberatkan pada tindakan social yang dilakukan berdasarkan atas kesadaran penuh seseorang. Yang dimaksudkan tindakan social adalahtindakan yang dilakukan oleh seseorang yang mengandung makna bagi dirinya sendiri dan tindakan itu diarahkan pada pihak lain. Tindakan yang diarahkan pada pihak lain akan mendapatkan respon atau reaksi balik yang berupa tindakan juga.
Paradigma ini bertolak dari asumsi bahwa manusia mempunyai kemampuan yang kreatif, inovatif, dan daya selektif yang kuat, sehingga apa yang diperbuat bersumber dari dalam dirinya. Tindakan seseorang merupakan cerminan dari dirinya sendiri dan mereka bebas untuk melakukan perbuatan tanpa terpengaruh oleh system atau setruktur social di luar dirinya. Diri manusia merupakan sumber inspirasi terjadinya perubahan-perubahan dalam masyarakat dan tanpa ada sifat-sifat itu tidak akan ada perubahan dalam peradaban manusia. Jadi menurut paradigma ini, system atau setruktur di luar diri manusia tidak mempunyai kemampuan mempengaruhi potensi dalam diri manusia. Tokoh utama paradigm ini adalah Max Weber yang telah melahirkan teori Aksi Social atau social action.
Menurut paradigma ini, dalam mengamati tindakan social diperlukan pemahaman atau penafsiran dari tindakan social tersebut. Karena itu yang menjadi perhatian paradigm ini adalah usaha mrngungkap apa yang menjadi perhatian paradigm ini adalah usaha mengungkap apa yang menjadi keinginan dari si actor dalam melakukan suatu tindakan dan mengapa ia melakukan tindakan itu. Sehubungan dengan itu Weber menggunakan istilah verstehen atau interpretative understanding, yaitu suatu konsep untuk memahami makna sedalam-dalamnya dari fenomena yang muncul atas tindakan social manusia.
Untuk mendapatkan makna dari suatu tindakan social, seorang  peneliti harus menempatkan dirinya seolah-olah sebagai actor atau pelaku. Tanpa mengambil peran seperti itu kemungkinan besar ia sulit mengungkap motif dari suatu tindakan social. Selain itu, peneiti juga harus berupaya memberikan interpretasi terhadap tindakan social itu sesuai dengan maksud dan tujuan pelaku atas tindakannya itu.
Tindakan sosial itu adalah tindakan individu sepanjang tindakannya itu mempunyai makna atau arti subyektif bagi dirinya dan di arahkan kepada tindakan orang lain. Sebaliknya tindakn individu yang diarahkan kepada benda mati atau obyek fisik semataa tanpa di hubungkannya dengan tindakan orang lain bukan merupakan tindakan sosial. Tindakan seorang melempar batu ke  sunagi itu bukn tindakn sosial. Tapi tindakan tersebut dapat berubah menjadi tindakan sosial  kalau dengan melemparkan batu tersebut di maksudkannya untuk menimbulkan reaksi dari orang lain seperti mengganggu seseorang yang sedang memancing.
Teori- tori
Ada tiga teori yang termasuk ke dalam paradigma definisi sosial.[7]
1.      Teori aksi
Dalam teori aksi di terangkan oleh konsepsi Parsons tentang kesukarelaan. Salah seorang tokoh menyatakan bahwa organisasi masyarakat manusia merupakan kerangka di mana terdapat tindakan sosial yang bukan di tentukan oleh kelakuan individunya.
Beberapa asumsi fundamental teori aksi di kemukakn oleh Hinkle dengan merujuk karya Maciver, Znaniecki dan Parsons sebagai berikut:
a)      Tindakan manusia muncul dari kesadaranya snediri sebagai subyek dan dari situasi eksternal dalam posisinya sebagai obyek.
b)      Sebagai subyek manusia bertindak atau berperilaku untuk mencapai tujuan- tujuan tertentu. Jadi tindakan manusia bukan tanpa tujuan.
c)      Dalam bertindak manusia menggunakan cara, teknik , prosedur, metode serta perangkat yang di perkirakan cocok untuk mencapai tujuan tersebut.
d)     Kelangsungan tindakan manusia hanya di batasi oleh kondisi yang tak dapat di ubah dengan sendirinya.
e)      Manusia memilih, menilai dan mengevaluasi terhadap tindakan yang akan, sedang dan yang telah di lakukannya.
f)       Ukuran- ukuran, aturan- aturan atau prinsip- prinsip moral di harapakan timbul pada saat pengambilan keputusn.
g)      Studi mengenai antar hubungan sosial memerlukan pemakaian teknik penemuan yang bersifat subyektif seperti metode verstehen, imajinasi, sympathetic reconstruction atau sekan- akan mengalami sendiri ficarious experience)
Jadi kesimpulan utama yang dapat di ambil adalah bahwa yindkn sosial merupakan suatu proses di mana akter terlibat dalam pengambilan keputusan- keputusan subyektif tentang sarana dan cara untuk mencapai tujuan tertentu yang telah dipilih, yang kesemuanya itu dibatasi kemungkinan- kemungkinannya oleh sistem kebudayaan dalam bentuk norma—norma, ide- ide dan nilai- nilai sosial. Di dalam menghadapi situasi yang bersifat kendala baginya itu, aktor mempunyai sesuatu di dalam dirinya berupa kemauan bebas.
2.      Teori interaksionisme simbolik
Ketika teori aksi berhenti di tengah jalan bik secara teoritis maupun empris, kalau di lihat dari segi intensitas aplikasi teorinya, maka dalam keadan kosong itu muncul suatu prespektif baru yang kemudian menjadi kkuatan utama ilmu sosilogi. Prespektif yang di maksud adalah interaksionosme simbolik. Pendekatan dari intereksionisme simbolik ini mengikuti pendektan Weber dalam teori aksi. Sumbangan Parsosns dalam pengikut utama Weber terhadap pengembangan teori baru ini juga sangat besar, walaupun tanpa pengakuan dan penganut teori ini.
Teori ini mnolak pandangan paradigma fakta sosial dan paradigma perilaku sosial dengan alasan yang sama. Keduanya tidak mengakui arti penting kedudukn individu. Bagi paradigma fakta sosial individu di pandangnya sebaagai orang yang terlalu mudah di kendalikan oleh kekuatan yang berasal dari luar dirinya seperti kultur, norma dan peranan- peranan sosial. Sehingga pandangan ini cenderung mengingkari kenyataan bahwa manusia mempeunyai kepribadian sendiri sedangkan paradigma perilaku sosial melihat tingkah laku manusia semta- mata di tentukan oleh suatu rangsangan yng datang dri luar dirinya. Kenyataan bahwa manusia mmpu menciptakn dunianya sendiri, di ingkari oleh kedua paradifm itu.
Kesimpulan dari teori ini sebagai berikut kehidupan bermsyaarakt terbentuk melalui proses interaaksi dan komunikasi antar individual dn antr kelompok dengan menggunakan simbol- simbol yang di pahami maknany mellui proses belajar. Tindakan seseorang dalamprosese interaksi itu bukan semat- mt merupakan sutu tnggapak yang bersifat langsung terhadap stimilus yang datang dari lingkunganny atau dari luar dirinya. Tetapi tindakan itu merupakan hasil dari pada proses interpretasi terhadap stimulus.jadi merupakan hasil proses belajar, dalam arti memahami simbol- simbol, dan saling menyesuaikan makna dari simbol- simbol itu. Meskipun norma- norma, nilai- nilai sosial dan makna dari simbol- simnol itu memberikan pembatasan terhadap tindakannya, namun dengan kemampuan berfikir yang dimilikiny manusia mempunyai kebebasan untuk menentukan tindakan dann tujuan- tujuan yang hendak di cspiny.
3.      Teori Fenomenologi (phenomenological sociology)
Persoalan pokok yang hendak yang diterangkan oleh teiri ini justru menyangkut persoalan pokok ilmu sosial sndiri, yakni bagaimana kehidupan bermasyarakat itu dapat terbentuk. Ada empat unsur pokok dari teri ini:


Metode
Dengan demikian, metode yang digunakan dalam mengungkap fenomena social adalah participant observation atau participant as observer dengan pertimbangan bahwa dalam upaya memahami suatu realitas social yang melibatkan peran kuat dari tindakan seseorang diperlukan kedekatan antara peneliti dengan para pelaku, sebagai obyek riset. Pengungkapan tindakan social yang bersumber dari potensi diri manusia melibatkan factor yang bersifat subjective, sehingga untuk ini metode kuesioner tidak cocok.
Metode ini meskipun dapat di terapkan tetapi jarang di pergunakan. Alasannya karena metode ini dapat mengganggu sepontanitas tindakan serta kewajaran dari sikap si aktor yang di selidiki. Melalui penggunaan observasi dapat di simpulkan hal- hal intrasubyektif dan intersubjektif yang timbul dari tindakan aktor yang di amati.


3.    Paradigm Perilaku Sosial
Paradigm ini muncul paling akhir dibandingkan dengan dua paradigma yang telah di sebutkan sebelumnya. Jika kita menggunakan logika berfikir Hegel mengenai teas, antitesa, dan sintesa, maka dapat dibilang bahwa paradigm Perilaku Sosial ini merupakan sintesa dari dua paradigma terdahulu.[8]
Menurut paradigm perilaku social, pemikiran yang memutuskan perhatian pada system atau setruktur social, seperti yang berlangsung dalam paradigma Fakta Social, dapat mengalihkan perhatian kita dari tingkah laku sebenarnya manusia. Sebab system atau setruktur itu adalah sesuatu yang jauh dari realitas social. Begitu juga pengagungan individu-individu manusia dengan menyatakan bahwa tindakan manusia adalah hasil dari kreatifitas yang bersumber dari diri manusia, seperti yang disodorkan oleh paradigm Definisi Sosial, merupakan pandangan yang bersifat subyektif dan aspeknya sangant psikologis, sehingga menjauhkan sosiologi dari dunua empiris. Jadi kedua paradigm ini menjauhkan sosiologi dari tingkah laku atau perilaku yang diimbulkan oleh interaksi social yang terdapat dalam lingkungan pergaulan masyarakat.
Menurut paradigma Perilaku Social, interaksi social menduduki posisi yang sangat penting dalam suatu komunitas karena selalu menimbulkan perilaku dan perubahan perilaku berikutnya. Tetapi secara konseptual perilaku di sini harus dibedakan dengan perilaku  menurut paradigma Definisi Sosial yang memposisikan manusia sebagai actor yang mempunyai kekuatan kreatif. Dalam paradigma Perilaku Social, individu kurang memiliki kebebasan dalam tingkah laku. Tingkah lakunya itu di tentukan oleh stimulus dari luar dirinya. Jadi dibandingkan dengan pandangan paradigma Definisi Sosial, tingkah laku manusia menurut paradigma ini lebih bersifat mekanik. Mengenai pandangan paradigm Fakta Social bahwa tindakan manusia ditentukan oleh system atau setruktur social di luar diri manusia, paradigm Perilaku Social mengakui adanya penagruh itu tetapi tidak dominan. Yang penting sejauh mana pengaruh itu tetapi menimbulkan perilaku berikutnya.
Teori-teori
Ada dua teori yang termasuk ke dalam paradigma perilaku sosial.[9]
1.      Behavioral sociology di bangundalam rangka menerapkan prinsip-prinsip psikologi perilaku ke dalam sosiologi. Teroi inimemusatkan perhatiaannya kepada hubungan antara akibat dari tingkah laku yang terjadi di dalam lingkungan aktor dengan tingkah laku aktor. Akibat-akibat tingkah laku diperlakukan sebagai variabel independen. Ini berarti bahwa teori ini berusaha menerangkan tingkah laku yang terjadi itu melalui akibat-akibat yang mengikutinya kemudian. Jadi nyata secara metafisik ia mencoba menerangkan tingkah laku yang terjadi di masa sekarang melalui kemungkinan akibatnya yang terjadi di masa yang akan datang. Yang menarik perhatian behavioral sociology adalah hubungan historis antara akibat tingkah laku yang terjadi dalam lingkungan aktor dengan tingkah laku yang terjadi sekarang. Akibat dari tingkah laku yang terjadi di masa lalu mempengaruhi tingkah laku yang terjadi di masa sekarang. Dengan mengetahui apa yang di peroleh dari suatu tingkah laku nyata di masa lalu akan dapat diramalkan apakah seseorang aktor akan bertingkah laku yang sama(mengulanginya) dalam situasi sekarang. Contoh yang sederhana adalah tentang makanan. Makana dapat dinyatakan sebagai ganjaran yang umum dalam masyarakat yang umum. Tapi bila seseorang sedang tidak lapar maka makan tidak akan di ulang. Lalu apakah sebenarnya yang menentukan: apakah ganjaran yang akan diperoleh itu yang menyebabkan perulangan tingkah laku? Bila aktor telah kehabisan makan, maka ia akan lapar adan makanan akan berfungsi sebagai pemaksa. Sebaliknya biala ia baru saja makan, tingkat kerugiannya menurun sehingga makanan tidak lagimenjadi pemaksa yang efektif terhadap perulangan tingkah laku.
2.      Teori Exchange
Tokoh utamanya adalah George Homan.teori ini dibangun dengan maksud sebagai raksi terhadap paradigma fakta sosial.
a.       Pandangannya tentang emergence
Homan mengakui bahwa selama berlangsungnya proses interaksi, timbul satu fenomena baru. Oleh penganut paradigma perilaku sosial sebagian dari konsep ini dapat di terima.
b.      Pandangan tentang psikologi
Psikologi waktu itu memusatkan perhatiannya terutama kepada bentuk-bentuk tingkah laku yang bersifat instingtif dan mengasumsikan bahwa sifat manusia adalah sama secara unuversal.
c.       Metode penjelasan dari Durkheim
Menurut Durkheim obyek studi sosiologi adalah barang sesuatu dan sesuatu yang di anggap sebagai barang sesuatu. Barang sesuatu yang menjadi obyek studi sosiologi ini dapat diterangkan bila dapat di ketemukan faktor-faktor penyebabnya. Homan mengakui bahwa fakta sosial fakta sosial tertentu selalu menjadi penyebab dari fakta sosial yang lain.
Metode yang digunakan oleh paradigma Perilaku Sosial adalah eksperimen. Dengan eksperimen peneliti dapat mengontrol secara ketat obyek sasaran dan kondisi lingkungan sekitarnya. Dengan begitu peneliti berpeluang untuk membuat penilaian dan pengukuran secara lebih tepat terhadap tingkah laku para actor yang dijadiakan obyek risetnya.

 Kesimpualan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa ketiga paradigma ini mempunyai suatu perbedaan. Paradigma fakta sosial memandang bahwa perilaku di kontrol oleh berbagai norma, nilai- nilai serta sekian alat pengendalian sosial lannya. Paradigma tindakan sosial adalah bahwa tindakan seseorang merupakan cerminan dari dirinya sendiri dan mereka bebas untuk melakukan perbuatan tanpa terpengaruh oleh sistem atau struktur sosial di luar dirinya. Sedangkan perilaku sosial bahwa yang terakhir ini melihat tingkah laku manusia sebagai senantiasa dikendalikan oleh kemungkinan penggunaan kekuasaan atau kmungkinan penggunaan kekuatan.
Teori-teori paradigma fakta sosial adalah:
1.      Teori fungsionalisme setruktural
2.      Teori konflik
3.      Teori sistem
4.      Teori sosiologi makro
Metode yng di gunakan  adalah kuesioner dan intervew
Teori paradigma definisi sosial:
1.      Teori aksi
2.      Teori interaksionisme simbolik
3.      Teori fenomenologi
Metode yang digunakan adalah partisipant observation atau partisipant as observer
Teori paradigma perilaku sosial:
1.      Teori behavioral sociology
2.      Teori echange
Metode yang di gunakan adalah eksperimen.

DAFTAR PUSTAKA

Sukanto, Memahami Fenomen Hukum dengan Prespektif Paradigma Sosial,(Surabaya: Al-Qanun, 2005)
Ritzer,George, Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda,(jakarta : PT Rajagrafindo Persada, 2011)


[1] Sukanto, Memahami fenomen hukum dengan prespektif paradigma sosial,(Surabaya: Al-Qanun, 2005), hal 656.
[2] George ritzer, sosiologi ilmu pengetahuan berparadigma ganda,(jakarta : PT Rajagrafindo Persada, 2011),hal 14
[3] Ibid hal 657
[4] George Ritzer, Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda,(jakarta : PT Rajagrafindo Persada, 2011),hal 21
[5] Ibid hal 658
[6] Ibid hal 658
[7] George ritzer, sosiologi ilmu pengetahuan berparadigma ganda,(jakarta : PT Rajagrafindo Persada, 2011),hal 45
[8] Ibid hal 659
[9] George ritzer, sosiologi ilmu pengetahuan berparadigma ganda,(jakarta : PT Rajagrafindo Persada, 2011),hal 73

Tidak ada komentar:

Posting Komentar